Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum warahmatulloohi wabarakaatuh, Ustadz adakah dalilnya kalau ana berada di Indonesia akan melaksanakan qurban,sejak tanggal 1 Dzulhijah sampai 9 Dzulhijah tidak dibolehkan memotong kuku atau rambut? Dan bolehkah berqurban untuk saudara atau orang tua yang sudah meninggal? Jazaakallooh khair.
(Bedjan Santosa)
Ustadz Abdullah Roy, LC menjawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Iya, orang yang berniat untuk berqurban tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut, dalilnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من أراد أن يضحي فلا يقلم من أظفاره ولا يحلق شيئا من شعره في عشر الأول من ذي الحجة
Artinya: “Barangsiapa yang akan berqurban maka jangan memotong kukunya dan jangan mencukur rambutnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” (HR. An-Nasaa’I, dan dishahihkan Syaikh Al-Albany).
***
Diperbolehkan berqurban untuk saudara atau orangtua yang sudah meninggal, keterangan lebih jelas bisa di klik disini.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com
🔍 Mengapa Surat At Taubah Tanpa Bismillah, Benarkah Sedekah Bisa Melunasi Hutang, Asal Kata Tuhan, Sholat Jamak Takhir, Mimpi Ulat Bulu Menempel Di Badan, Ucapan Hari Jumat