Beranda | Artikel
Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Ketika Qurban?
Rabu, 30 Desember 2009

Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum warahmatulloohi wabarakaatuh, Ustadz adakah dalilnya kalau ana berada di Indonesia akan melaksanakan qurban,sejak tanggal 1 Dzulhijah sampai 9 Dzulhijah tidak dibolehkan memotong kuku atau rambut? Dan bolehkah berqurban untuk saudara atau orang tua yang sudah meninggal? Jazaakallooh khair.

(Bedjan Santosa)

Ustadz Abdullah Roy, LC menjawab:

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Iya, orang yang berniat untuk berqurban tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut, dalilnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من أراد أن يضحي فلا يقلم من أظفاره ولا يحلق شيئا من شعره في عشر الأول من ذي الحجة

Artinya: “Barangsiapa yang akan berqurban maka jangan memotong kukunya dan jangan mencukur rambutnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” (HR. An-Nasaa’I, dan dishahihkan Syaikh Al-Albany).

***

Diperbolehkan berqurban untuk saudara atau orangtua yang sudah meninggal, keterangan lebih jelas bisa di klik disini.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

🔍 Mengapa Surat At Taubah Tanpa Bismillah, Benarkah Sedekah Bisa Melunasi Hutang, Asal Kata Tuhan, Sholat Jamak Takhir, Mimpi Ulat Bulu Menempel Di Badan, Ucapan Hari Jumat

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/623-bolehkah-memotong-kuku-dan-rambut-ketika-qurban.html